PDI Perjuangan telah resmi mengusung pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara sebagai calon walikota dan wakil walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Langkah ini ditandai dengan penyerahan formulir B1-KWK kepada pasangan tersebut.
Penyerahan formulir B1-KWK, yang merupakan dokumen resmi dari partai politik yang menyatakan dukungan kepada calon, dilakukan pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Acara tersebut dimulai dengan pengumuman calon yang dilaksanakan di Kantor DPP PDI Perjuangan yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara. Dalam acara ini, Megawati didampingi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyerahan ini menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung pasangan tersebut dalam merebut kursi kepemimpinan di Kotamobagu.
Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara dipilih berdasarkan kinerja dan rekam jejak mereka di masyarakat. Sebagai calon pemimpin, mereka diharapkan mampu memberikan solusi untuk permasalahan yang dihadapi Kota Kotamobagu. Hal ini sejalan dengan visi PDI Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemerintah.
Pemilihan kepala daerah merupakan proses demokrasi yang penting, di mana masyarakat akan memilih pemimpin daerah mereka. Dengan diperolehnya dukungan dari PDI Perjuangan, Nayodo dan Sri Tanti optimis dapat menggalang dukungan lebih luas dari masyarakat untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.