Jakarta, 25 Oktober 2023 – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengumumkan pembukaan seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Pengumuman ini memberikan kesempatan bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi PPPK adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengisi posisi tertentu dengan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan lembaga. Dalam hal ini, LPSK membuka peluang bagi individu yang ingin berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban di Indonesia.
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui situs resmi LPSK di lpsk.go.id/publikasi. Pendaftaran ini menjadi kesempatan emas bagi mereka yang ingin berkarir di lembaga yang berfokus pada perlindungan hukum dan keadilan.
Pihak LPSK berharap, dengan adanya seleksi ini, banyak tenaga non-ASN yang berpartisipasi dan meneruskan cita-cita LPSK untuk melindungi saksi dan korban dari berbagai ancaman. Seleksi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem perlindungan hukum di Indonesia.
Para calon pelamar dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti seleksi ini dengan sukses. Mari kita dukung upaya LPSK dalam memberikan perlindungan yang lebih baik untuk masyarakat!
Ayo daftar dan semoga sukses!
PPPK LPSK seleksi tenaga non-ASN