Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Peringatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2009. Penetapan tersebut dilakukan setelah batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tahun 2009. Pengakuan ini terjadi saat sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi.
Hari Batik Nasional bukan hanya sekadar mengenang sejarah batik, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga identitas bangsa serta memperkuat persatuan. Setiap tahun, masyarakat diimbau untuk mengenakan batik sebagai simbol persatuan yang melintasi perbedaan.
Pada tahun ini, perayaan Hari Batik Nasional mengusung tema "Bangga Berbatik". Tema ini bertujuan untuk mendorong para perajin, pengusaha produk batik, dan masyarakat umum agar semakin sering membeli, menggunakan, dan mempopulerkan batik di mana pun dan kapan pun dalam setiap aktivitas.
Tema "Bangga Berbatik" mencerminkan semangat untuk melestarikan dan menghargai batik sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan mengenakan batik dalam berbagai kesempatan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan mendukung industri batik lokal.
Menurut Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, perayaan ini sangat penting untuk mengingatkan kita semua akan kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Batik bukan hanya sekadar kain, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan warisan yang harus kita lestarikan.
Hari Batik Nasional budaya batik UNESCO Indonesia