Mojokerto, 1 Oktober 2024 – Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi memimpin acara laporan korps kenaikan pangkat bagi Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Makorem, Jalan Veteran No. 3, Kota Mojokerto. Acara ini diadakan untuk merayakan kenaikan pangkat yang berlaku pada periode 1 Oktober 2024.
Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan bagi prajurit yang telah menunjukkan kualitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas mereka. Untuk perwira yang mendapatkan kenaikan pangkat, acara laporan dilaksanakan di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya.
Danrem Heri Rustandi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua personel yang mendapatkan kenaikan pangkat. "Semoga kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing," ujarnya.
Heri juga menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis bagi prajurit TNI. "Untuk memperoleh kenaikan pangkat, tidak cukup hanya memenuhi tuntutan formal administratif, tetapi juga harus dibuktikan melalui dedikasi dan loyalitas dalam mengemban tugas," jelasnya.
Kenaikan pangkat di dalam militer adalah bagian dari pembinaan karier prajurit. Kriteria untuk mendapatkan kenaikan pangkat meliputi moral yang baik dan prestasi yang memuaskan dalam melaksanakan tugas. Danrem menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat harus bisa dipertanggungjawabkan dan bukan sekadar hadiah.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Korem 082/CPYJ, yang juga melaksanakan laporan kenaikan pangkat kepada komandan masing-masing satuan. Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memotivasi setiap prajurit untuk terus berprestasi dan mengabdi kepada negara.
Kenaikan Pangkat Danrem 082/CPYJ Mojokerto TNI