BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mengadakan sarasehan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Pjs Bupati Blitar, Jumadi, pada hari Senin, 30 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Jumadi menjelaskan bahwa sarasehan ini sangat penting untuk memahami peraturan dan prosedur terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan baik agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
"Kami berharap Pemkab Blitar dapat terus berinovasi dalam proses ini. Dengan cara ini, kita bisa mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien," ujar Jumadi. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya acara ini, diharapkan semua pihak dapat saling memahami dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dalam pengadaan barang dan jasa.
Pengadaan barang dan jasa adalah proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Proses ini harus mengikuti aturan tertentu agar semua berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan adanya sarasehan ini, diharapkan semua peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai hal tersebut.
Acara ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan rencana pengadaan barang dan jasa Pemkab Blitar pada tahun 2024, sehingga semua dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat.
Blitar Pjs Bupati pengadaan barang jasa 2024