Magetan, 30 September 2023 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna pada hari Senin, untuk mengambil keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. Sebelum pengambilan keputusan, fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan berbagai pendapat, usul, dan saran pada rapat sebelumnya. Pemerintah daerah juga telah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD.
Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menyampaikan beberapa poin penting terkait penyusunan dan pembahasan Raperda P-APBD 2024. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD ini didasarkan pada dokumen perencanaan, yaitu perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Kami juga terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun masih tergantung pada pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi," tambah Nizhamul.
Belanja daerah di Kabupaten Magetan akan difokuskan pada belanja yang bersifat wajib atau mandatory spending. Ini termasuk program-program yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan penggunaan produk lokal dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Nizhamul juga mengungkapkan bahwa jika terjadi defisit anggaran, hal ini akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SiLPA) yang belum dimanfaatkan, serta dari asumsi penambahan pendapatan daerah dan optimalisasi anggaran belanja yang sudah ada.
Setelah pengambilan keputusan mengenai Raperda P-APBD 2024, pembahasan telah mencapai tahap akhir. Namun, sebelum Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, masih diperlukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.
DPRD Magetan Raperda APBD 2024 Rapat Paripurna