Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, M. Herindra, mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-8, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024-2025. Rapat ini berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Agenda utama dari Rapat Paripurna ini adalah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kerja sama ini melibatkan lima negara, yaitu Republik India, Republik Prancis, Persatuan Emirat Arab, Republik Federasi Brazil, dan Kerajaan Kamboja.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafiz, dalam kesempatan tersebut, membacakan laporan hasil pembicaraan tingkat I yang telah dilakukan antara DPR RI dan pemerintah. Laporan tersebut menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan ini ke tingkat II untuk pengambilan keputusan. Laporan tersebut pun diserahkan kepada Ketua DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR.
Meutya Hafiz juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua anggota DPR RI atas kerjasama dan dukungan mereka dalam proses pembahasan RUU ini.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, membacakan pendapat akhir pemerintah mengenai RUU tersebut. Setelah itu, berkas pendapat akhir pemerintah diserahkan kepada Ketua DPR RI sebagai dasar hukum untuk kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan lima negara tersebut.
Dengan adanya RUU ini, diharapkan kerja sama di bidang pertahanan dapat semakin kuat dan memberikan manfaat bagi keamanan serta stabilitas negara.
Wamenhan Rapat Paripurna DPR RUU Kerja Sama Pertahanan