Penyerapan Tenaga Kerja di Era Jokowi Menurun
Selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka penyerapan tenaga kerja tercatat lebih rendah dibandingkan dengan periode pertama. Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan tenaga kerja mencapai 7.188.479 orang dari tahun 2019 hingga 2024.
Rosan menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja merupakan salah satu tantangan terbesar bagi pemerintah. "Ke depan, penciptaan lapangan kerja harus tetap menjadi fokus utama," ujarnya. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, dari tahun 2014 hingga 2019, sebanyak 7.429.200 tenaga kerja berhasil terserap. Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja di periode kedua menurun sekitar 240.721 orang.
Kementerian Investasi/BKPM juga mencatat bahwa selama periode dari 4 Agustus 2021 hingga 27 September 2024, telah dikeluarkan 10.382.846 NIB (nomor induk berusaha) sebagai perizinan berusaha berbasis risiko. Namun, meskipun ada banyak izin usaha, data yang diolah oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan bahwa mayoritas warga masih bekerja di sektor nonproduktif.
Selain itu, Rosan juga menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh nasional saat ini berada di angka Rp3,04 juta per bulan. Namun, masih banyak sektor yang memberikan upah di bawah rata-rata tersebut, sehingga membuat tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja masih ada.
Untuk membahas lebih lanjut mengenai isu ini, jangan lewatkan program Market Review bersama Prasetyo Wibowo yang akan disiarkan pada Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 10.30 – 11.00 WIB. Program ini dapat disaksikan secara langsung di IDX Channel dan juga melalui LIVE STREAMING di www.idxchannel.com serta aplikasi IDX Channel TV.
penyerapan tenaga kerja Jokowi Rosan Roeslani Kementerian Investasi