Pada hari Minggu, 14 September 2025, Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota Blitar mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan ini diberikan karena RPH-R Kota Blitar dinilai sangat berkomitmen dalam menerapkan standar halal dan menjaga higiene serta sanitasi tempat pemotongan hewan.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur dalam acara penutupan Festival Ekonomi Syariah Jawa Timur 2025. Acara ini diikuti oleh berbagai pelaku ekonomi syariah dari seluruh daerah di Jawa Timur. Pemberian penghargaan ini menjadi bukti bahwa RPH-R Kota Blitar telah memenuhi standar keamanan pangan dan syariat Islam.
Rumah Potong Hewan ini berperan penting dalam memastikan daging yang diproses aman, sehat, dan halal untuk masyarakat. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kualitas daging yang dihasilkan semakin terjamin dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk dari RPH-R Kota Blitar pun meningkat.
Penghargaan ini juga menegaskan komitmen Pemkot Blitar dalam mendukung standar keamanan pangan dan penerapan prinsip syariah. RPH-R Kota Blitar menjadi contoh bagi fasilitas lain dalam menerapkan standar halal dan higiene yang ketat.
Informasi lengkap tentang kegiatan dan pelayanan RPH-R Kota Blitar bisa diakses melalui berbagai media sosial resmi Pemkot Blitar. Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk hewan di kota tersebut.
RPH Kota Blitar penghargaan halal higiene keamanan pangan Jawa Timur festival ekonomi syariah