Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan kegiatan High Level Meeting Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada hari Senin, 30 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lojikka dan melibatkan kerjasama dengan Bank Indonesia.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat perluasan dan implementasi elektronifikasi pajak serta retribusi daerah pada sisa waktu semester kedua tahun 2024. Dalam rapat ini, juga dihadirkan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dari bank dan non-bank serta Bank RKUD untuk membahas berbagai cara pembayaran non tunai.
Ketua Harian TP2DD, Drs. Tri Hariadi, M.Si, menjelaskan bahwa perkembangan Elektronifikasi Pajak dan Retribusi Daerah (ETPD) di Kabupaten Tulungagung menunjukkan kemajuan yang signifikan. Satuan Tugas ini dibentuk untuk meningkatkan transparansi keuangan, mendukung tata kelola yang baik, serta mengintegrasikan sistem keuangan daerah. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mendukung transaksi pembayaran secara digital dan mendukung keuangan inklusif.
Bupati Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan implementasi ETPD. Salah satu langkahnya adalah memperluas dan mempercepat proses elektrifikasi pajak dan retribusi daerah. Bupati juga mengajak kerjasama dengan PJP dari bank dan non-bank serta Bank RKUD untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non tunai.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peta jalan dan rencana aksi TP2DD agar dapat diterapkan dengan baik. Dia juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh dalam melakukan transaksi digital serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital dan minat bertransaksi tanpa uang tunai.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Tulungagung dapat segera menjadi pemerintah daerah yang digital dan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan.
Tulungagung digitalisasi pajak retribusi Bank Indonesia