Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghadiri peluncuran buku berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode 2019-2024 dalam Sebuah Catatan. Acara ini berlangsung di ruang Pustaloka, Nusantara V, MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 25 September 2024.
Kehadiran pimpinan LPSK menunjukkan apresiasi terhadap inisiatif Komisi III DPR RI yang berhasil mendokumentasikan capaian mereka dalam memperkuat penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia selama periode 2019-2024.
Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa kemitraan antara LPSK dan Komisi III DPR RI merupakan fondasi penting dalam memperkuat perlindungan hukum dan hak asasi manusia di tanah air. "Kemitraan dengan Komisi III DPR RI selama periode 2019-2024 sangat strategis bagi LPSK. Bersama-sama, kami telah mendorong berbagai inisiatif untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Achmadi juga menjelaskan bahwa kolaborasi ini telah menghasilkan kemajuan signifikan, terutama dalam pengembangan kebijakan dan penerapan keadilan restoratif. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa buku ini merangkum perjalanan Komisi III DPR RI bersama mitra kerjanya di bidang hukum. Salah satu pencapaian yang diangkat dalam buku ini adalah penerapan keadilan restoratif dalam berbagai kasus hukum.
Melalui acara peluncuran ini, LPSK berharap buku tersebut dapat menjadi referensi bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan hukum dan hak asasi manusia, khususnya bagi saksi dan korban yang membutuhkan dukungan serta perlindungan yang lebih efektif.
LPSK buku penegakan hukum HAM Komisi III DPR RI