Jawa Timur - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin, melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada tanggal 25 September 2023. Pertemuan ini membahas beberapa isu penting, termasuk rencana pembukaan kantor perwakilan LPSK di Jawa Timur untuk memperkuat layanan perlindungan saksi dan korban di wilayah tersebut.
Wawan menyatakan bahwa penting untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan LPSK. Ia mengharapkan dukungan langsung dari Pemprov terhadap berbagai program LPSK serta kerja sama dengan relawan dalam program perlindungan saksi dan korban. Selain itu, Wawan juga menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemberian kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme yang terjadi di masa lalu.
Pj. Gubernur Adhy Karyono menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan LPSK. "Kami siap mendukung LPSK dalam melaksanakan program perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Wawan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, diperkirakan akan ada 550 permohonan perlindungan dari Jawa Timur. Namun, ia menekankan bahwa jumlah tersebut kemungkinan masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang sebenarnya terjadi. Hal ini disebabkan oleh luasnya wilayah dan jumlah penduduk di provinsi ini.
Oleh karena itu, Wawan berharap dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Jawa Timur, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan perlindungan. Ini diharapkan dapat membantu lebih banyak saksi dan korban mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Selanjutnya, pada Kamis, 26 September, Wawan bersama Kabiro Hukum, Kerjasama dan Humas LPSK, Sriyana, bertemu dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto, dan stafnya. Dalam diskusi tersebut, Wawan menyampaikan pentingnya perlindungan saksi dan korban di wilayah Jawa Timur. Kapolda Jatim juga memberikan apresiasi terhadap kerja sama antara LPSK dan Polda Jatim serta menyatakan kesiapan untuk mendukung dari sisi personel anggota kepolisian.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan saksi dan korban di Jawa Timur, sehingga mereka merasa lebih aman dan terlindungi.
LPSK Jawa Timur perlindungan saksi korban Adhy Karyono