Pada tanggal 12 Agustus 2025, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menghadiri acara penting di Nabire, Papua Tengah. Ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada masyarakat setempat. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra, serta Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Dalam pidatonya, Menkop Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut adalah langkah awal yang sangat penting untuk pengembangan koperasi di Papua Tengah. Ia membandingkan momen ini seperti membuka pintu rumah baru. Rumah itu sudah kokoh berdiri, tetapi bagian dalamnya masih perlu dilengkapi bersama-sama.
"Kita harus mengisi koperasi ini dengan nilai-nilai kejujuran, semangat gotong royong, dan ide-ide baru yang bisa memperkuat fondasi ekonomi masyarakat," ujar Menkop dalam pidatonya.
Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, membantu mereka meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha bersama. Penyerahan SK ini menjadi simbol komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan koperasi di daerah terpencil seperti Papua Tengah.
Acara ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta berbagai lembaga lainnya dalam membangun ekonomi yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat Papua Tengah.
Dengan adanya koperasi yang sudah berbadan hukum ini, diharapkan masyarakat setempat akan semakin semangat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan memperkuat perekonomian lokal secara berkelanjutan.
Koperasi Papua Tengah SK Badan Hukum ekonomi masyarakat Menteri Koperasi