Pengadilan Jerman, Bundesgerichtshof (BGH), telah memutuskan untuk melarang penggunaan gambar sebelum dan setelah dalam iklan untuk perawatan kecantikan minimal invasif. Hal ini terjadi setelah adanya keluhan dari Verbraucherzentrale Nordrhein-Westfalen yang merasa bahwa praktik ini melanggar "Heilmittelwerbegesetz" atau undang-undang iklan obat.
Perawatan minimal invasif seperti suntikan Hyaluron sering digunakan untuk memperbaiki penampilan, seperti mengubah bentuk hidung atau dagu. Banyak penyedia perawatan ini, termasuk perusahaan Aesthetify yang dimiliki oleh dokter terkenal dan influencer, Dr. Rick dan Dr. Nick, sebelumnya telah mengiklankan layanan mereka dengan menunjukkan gambar pasien sebelum dan setelah perawatan.
Namun, pengadilan menyatakan bahwa cara ini tidak boleh digunakan untuk menarik konsumen. "Gambar sebelum dan setelah dapat memberikan harapan yang tidak realistis kepada pasien, yang bisa berakibat buruk bagi keputusan mereka", ungkap pengadilan dalam putusannya.
Keputusan ini menjadi penting karena semakin banyak orang yang mencari perawatan kecantikan melalui media sosial, di mana banyak gambar dan video menjadi daya tarik utama. Dengan adanya larangan ini, diharapkan konsumen dapat lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh iklan yang bisa menyesatkan.
Larangan ini diharapkan akan membantu menjaga transparansi dan kejujuran dalam iklan perawatan kecantikan, serta melindungi konsumen dari potensi penipuan atau ekspektasi yang tidak realistis. Pengadilan mengingatkan bahwa semua iklan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, demi keselamatan dan kepuasan masyarakat.
kecantikan perawatan pengadilan Hyaluron iklan