Jakarta, 31 Juli 2025 – Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi (SIKAP) mengundang rekan-rekan media untuk meliput kegiatan penting yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kegiatan ini terkait dengan pengajuan permohonan uji materi Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Uji materi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia sejalan dengan hak-hak konstitusi warga negara. Meskipun undang-undang ini bertujuan untuk melindungi privasi, terdapat celah yang dapat berpotensi mengkriminalisasi ekspresi sah dari masyarakat sipil.
Acara ini akan diadakan pada:
- Hari, Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
- Waktu: 10.00 WIB
- Tempat: Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat
SIKAP, yang terdiri dari berbagai organisasi seperti LBH Pers, Elsam, AJI Indonesia, dan SAFEnet, berkomitmen untuk mendorong perlindungan data pribadi yang lebih baik. Permohonan ini bertujuan untuk menjamin hak atas kebebasan berekspresi dan informasi, yang merupakan bagian penting dari hak asasi manusia.
Dengan adanya kegiatan ini, SIKAP berharap dapat mendorong penguatan hak-hak konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran rekan-rekan media sangat diharapkan untuk meliput dan memberitakan momen penting ini.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung yang tertera.
Terima kasih atas perhatian dan kehadiran rekan-rekan media.
Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi (SIKAP)
perlindungan data pribadi uji materi SIKAP kebebasan informasi