Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pj Wali Kota Madiun Apresiasi Wajib Pajak dalam Sosialisasi Perwal 81/2023

MADIUN - Pemerintah Kota Madiun telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemungutan pajak atas barang dan jasa tertentu, pajak reklame, serta pajak air tanah.

Sosialisasi mengenai peraturan tersebut diadakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada wajib pajak di sektor yang terkena dampak. Acara sosialisasi berlangsung di Ballroom Sun Hotel Madiun dan diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun.

Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, hadir untuk membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membayar pajak. Menurutnya, "APBD Kota Madiun salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan," ujarnya pada Jumat, 27 September 2023.

Dalam kesempatan ini, Eddy Supriyanto juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Kota Madiun. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada mereka yang telah taat dalam membayar pajak, sehingga capaian PAD Kota Madiun selalu memenuhi target tahunan.

Eddy berharap agar ke depannya penerimaan pajak di Kota Madiun semakin optimal. Ia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun. "Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak untuk kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," tutupnya.

library_books Pemkotmadiun