Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Universitas Columbia Hentikan dan Pecat Mahasiswa Protes Pro-Palestina

Universitas Columbia mengumumkan bahwa mereka telah menghentikan dan memecat puluhan mahasiswa yang terlibat dalam protes pro-Palestina. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 23 Juli 2025.

Para mahasiswa tersebut melakukan aksi dengan menduduki perpustakaan utama universitas pada awal Mei dan tinggal di kampus selama musim semi tahun 2024. Akibat tindakan ini, beberapa mahasiswa dijatuhi hukuman percobaan, sementara yang lain dikenakan skorsing selama satu hingga tiga tahun. Ada juga yang menghadapi ancaman pencabutan gelar atau pemecatan dari universitas.

"Gangguan terhadap kegiatan akademik adalah pelanggaran terhadap kebijakan dan aturan Universitas, dan pelanggaran tersebut akan menghasilkan konsekuensi yang perlu dihadapi," kata pihak universitas dalam pernyataannya.

Universitas Columbia menjadi pusat protes di kampus-kampus di seluruh negeri tahun lalu, terkait dengan perang di Gaza. Pemerintahan Trump memberikan tekanan besar kepada universitas terkenal itu dan universitas lain, menuduh mereka tidak cukup menanggapi masalah antisemitisme yang dituduhkan.

Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, pemerintah federal memutuskan untuk memotong dana sebesar $400 juta (sekitar Rp6 triliun) untuk universitas ini.

Sebagai upaya untuk mendapatkan kembali dana federal tersebut, Columbia telah setuju untuk menerapkan serangkaian reformasi kebijakan. Reformasi ini termasuk memperbaiki proses disiplin mahasiswa dan mengadopsi definisi baru tentang antisemitisme.

Sementara itu, berbeda dengan Columbia, Universitas Harvard melawan ancaman dari pemerintahan Trump yang mengancam akan meninjau sekitar $9 miliar dana federal yang mereka terima. Harvard telah mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump terkait penghentian $2,2 miliar dana hibah.

library_books Dwnews