Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

BPOM Tegaskan Blackmores B6 Super Magnesium+ Tak Berizin di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengeluarkan pernyataan penting mengenai produk suplemen Blackmores B6 Super Magnesium+. Dalam keterangan resmi yang dirilis pada hari Senin, 22 Juli, BPOM memastikan bahwa produk ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia.

Produk Blackmores B6 Super Magnesium+ berasal dari Australia dan saat ini sedang menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan adanya dugaan bahwa kandungan vitamin B6 dalam dosis tinggi yang terdapat dalam produk tersebut dapat menyebabkan komplikasi kesehatan yang serius. Beberapa pihak bahkan mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya gugatan class action terkait masalah ini.

Melalui data registrasi yang mereka telusuri, BPOM menyatakan, "Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk tersebut hanya dipasarkan khusus di Australia."

BPOM juga mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai isu yang telah beredar di media tentang produk Blackmores B6 Super Magnesium+.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menekankan pentingnya keamanan produk yang beredar di Indonesia. "Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Dengan pernyataan ini, BPOM berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih suplemen yang akan dikonsumsi. Selalu pastikan untuk memilih produk yang telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM agar terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan.

library_books Antaranewscom