Justin Johnson, salah satu tersangka dalam pembunuhan Young Dolph yang terjadi pada November 2021, telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia dijatuhi hukuman atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama, konspirasi untuk melakukan pembunuhan tingkat pertama, serta kepemilikan senjata api oleh seorang yang sudah pernah dihukum.
Putusan ini diambil setelah juri melakukan deliberasi selama sekitar empat jam dalam sidang pengadilan yang berlangsung di Memphis pada hari Kamis, 26 September. Pembunuhan Young Dolph, yang juga dikenal dengan nama asli Adolph Thorton Jr., menggemparkan masyarakat dan menarik perhatian luas, termasuk dari media.
Pengadilan di Memphis mencatat bahwa Johnson terlibat dalam rencana untuk membunuh Dolph, yang merupakan rapper terkenal. Penyidik mengungkapkan bahwa Johnson, sebagai seorang yang pernah dihukum, tidak diperbolehkan memiliki senjata api. Namun, Ia diduga memiliki senjata yang digunakan dalam insiden tragis tersebut.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Masyarakat berharap keadilan akan ditegakkan untuk Young Dolph dan keluarganya. Keputusan juri ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Justin Johnson Young Dolph pembunuhan Memphis pengadilan