SURABAYA – Pada Senin, 14 Juli 2025, Tim Pansus DPR RI melakukan kunjungan ke Mako Wingdik 700/Hanud di Surabaya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Kunjungan ini dipimpin oleh Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, S.E., M.M., yang merupakan Komandan Lanud Muljono.
Kegiatan ini dimulai dengan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari TNI Angkatan Udara (AU) sebagai pengguna utama ruang udara di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Danlanud Mulyono menyatakan bahwa jajarannya siap mendukung pengawasan ruang udara bersama Lanudal Juanda. Ia berharap RUU ini dapat memperkuat sinergi operasional antara berbagai lembaga yang terlibat.
Wakil Ketua Tim Pansus, Amelia Anggraini, menjelaskan bahwa RUU PRU disusun untuk mengisi kekosongan hukum yang ada, dan bukan untuk menggantikan regulasi yang sudah ada. Ia menghargai partisipasi aktif TNI AU dalam proses ini dan membuka kesempatan bagi masukan dari satuan operasional seperti Lanud Muljono dan Wingdik 700/Hanud.
Kolonel Pnb Anang Heru Setiyono, S.E., M.M., M.Han., yang menjabat sebagai Danwingdik 700/Hanud, juga memberikan penjelasan mengenai peran lembaganya dalam pendidikan pertahanan udara. Ia memaparkan prosedur pengamatan dan pengamanan ruang udara, termasuk pelaksanaan force down terhadap pesawat yang terbang tanpa izin.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan menunjukkan komitmen TNI AU dalam memperkuat tata kelola ruang udara nasional. Hal ini sejalan dengan visi TNI AU AMPUH yang diusung oleh Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M.
"TNI Angkatan Udara - Jauh di Langit Dekat di Hati," ungkap pernyataan resmi dari TNI AU. Kunjungan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan ruang udara di Indonesia.
DPR RI TNI AU RUU Pengelolaan Ruang Udara Surabaya