Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penambahan anggaran untuk program Quick Win sebesar Rp8 triliun pada tahun 2025. Dengan tambahan ini, total alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 meningkat dari Rp113 triliun menjadi Rp121 triliun.
Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini ditujukan untuk penuntasan Tuberkulosis (TBC). Anggaran sebesar Rp8 triliun tersebut akan dialokasikan kepada Kementerian Kesehatan. Program ini diusulkan dalam Rapat Panja B sebelum pengesahan UU APBN 2025 yang dilakukan minggu lalu.
"Itu memang perkembangan terkini, pembahasan di Panja B saat itu, ada aspirasi untuk memunculkan penuntasan TBC Rp8 triliun," ujar Wahyu saat media gathering APBN 2025 yang berlangsung di Anyer pada Rabu, 25 September 2024.
Wahyu juga menambahkan bahwa tambahan pagu anggaran ini akan diambil dari pos anggaran lain, meskipun ia tidak merinci dari mana sumber tambahan tersebut berasal. Ia memastikan bahwa program Quick Win akan didanai dari anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).
Program Quick Win merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan masalah kesehatan, khususnya dalam menangani penyakit TBC yang telah menjadi perhatian. Penuntasan TBC diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka penderita penyakit ini di Indonesia.
Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kementeian Keuangan anggaran Quick Win TBC APBN 2025