MAGETAN - Pada hari Kamis, 26 September 2023, Bupati Magetan memberikan penjelasan mengenai Nota Keuangan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Sekda Magetan, Benny Adrian, serta anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Nota Keuangan Raperda P-APBD 2024 ini disusun untuk merangkum seluruh perubahan program dan kegiatan yang terjadi. Hal ini mencakup penyesuaian dan pergeseran dalam komponen pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. Perubahan ini diperlukan sebagai respons terhadap kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Benny Adrian menjelaskan bahwa nota keuangan terdiri dari enam bab. Bab-bab tersebut meliputi Pendahuluan, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Belanja Daerah, Kondisi dan Kebijakan Perubahan Anggaran Pembiayaan, Program dan Kegiatan, serta Penutup.
Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini akan menjadi dasar untuk pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Magetan hingga akhir tahun 2024. Setelah penjelasan ini, Rancangan P-APBD akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, dengan harapan dapat segera disetujui bersama.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Magetan, Dwi Heruyanto. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan anggaran daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Magetan.
Dengan adanya perubahan dan penyesuaian dalam anggaran, diharapkan Pemerintah Kabupaten Magetan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat menjalankan program-program yang bermanfaat bagi warga.
Bupati Magetan P-APBD DPRD nota keuangan tahun 2024