Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menjadi sorotan karena insiden pencopetan yang terjadi saat parade pembalap MotoGP 2024. Pelaku pencopetan ini ternyata adalah seorang juru parkir resmi yang terdaftar di Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial NU, berusia 54 tahun, berasal dari Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, NU mengakui profesinya sebagai juru parkir resmi. Dia melakukan aksinya ketika melihat korban yang lengah, sehingga dapat dengan mudah mengambil barang berharga.
"Jadi, pelaku telah mengakui dirinya jukir resmi yang terdaftar di dinas perhubungan. Dia beraksi saat melihat korban lengah," jelas Yogi pada hari Kamis.
Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama saat acara besar seperti MotoGP yang dihadiri banyak pengunjung. Polisi terus menyelidiki kasus ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawanya, terutama di tempat-tempat keramaian.
Parade MotoGP 2024 di Mataram diharapkan menjadi momen yang menyenangkan dan aman bagi semua pengunjung. Namun, dengan adanya kejadian ini, diharapkan semua pihak lebih berhati-hati dan memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban pencopetan.
pencopet parade MotoGP Mataram juru parkir Nusa Tenggara Barat