Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengumumkan bahwa seluruh berkas pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori, telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, dalam konferensi pers yang diadakan di Aula KPU pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Pendaftaran Pasangan Rusdi dan Gus Shobih dimulai pada pukul 10.30 WIB ketika mereka tiba di KPU untuk menyerahkan berkas. KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka diterima sekitar pukul 10.40 WIB dan segera dilakukan verifikasi terhadap semua dokumen administrasi.
Menurut Yaqin, hasil verifikasi berkas tersebut diumumkan pada pukul 16.00 WIB, tepat pada batas akhir pendaftaran di hari kedua. Ia menjelaskan, "Setelah verifikasi selesai, kami segera menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan Pasangan Rusdi dan Shobih ke RSP AL dr Ramelan Surabaya."
Pemeriksaan kesehatan bagi calon tersebut dijadwalkan dilakukan satu hari setelah pendaftaran, yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024.
Untuk pendaftaran calon di hari terakhir, KPU telah menerima informasi bahwa Pasangan Mujib Imron - Wardah Nafisa juga akan mendaftar. Yaqin mengungkapkan, “Kami berharap mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB. Kami akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB untuk memastikan pendaftaran mereka.”
Pendaftaran calon kepala daerah adalah proses penting dalam pemilitihan, yang berlangsung secara terbuka bagi semua warga negara yang memenuhi syarat, untuk memastikan keberlangsungan demokrasi.
Pasuruan pendaftaran calon KPU Pemilihan Bupati 2024