Surabaya — Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menerima kunjungan penting dari Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejati Jatim yang terletak di Surabaya. Dalam kunjungan ini, Adies Kadir didampingi oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Surabaya Raya.
Kunjungan Adies Kadir bertujuan untuk membahas berbagai isu penting, khususnya mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula beberapa anggota DPR lainnya, seperti Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi, dan Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata dari DPR RI terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, menyatakan, "Kami datang untuk mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi jajaran Kejaksaan di daerah, terutama dalam menangani perkara-perkara yang menjadi sorotan publik. Kami mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan dalam menjaga marwah hukum dan memberantas korupsi di tanah air." Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Dr. Kuntadi mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. "Kunjungan ini merupakan bentuk nyata penguatan sinergi antarlembaga. Kami berkomitmen untuk terus menjaga independensi dan profesionalitas, guna menciptakan sistem hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel," jelas Dr. Kuntadi.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Kejaksaan dan DPR RI dapat semakin erat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta memperkuat supremasi hukum di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kejati Jatim Wakil Ketua DPR penanganan korupsi supremasi hukum