Seorang pria berusia 88 tahun asal Jepang, Iwao Hakamada, baru saja dibebaskan setelah lebih dari 55 tahun menjalani hukuman mati. Pengadilan di Jepang menganggapnya tidak bersalah dalam sidang yang dilakukan pada hari Kamis. Hakamada dikenal sebagai orang yang paling lama terkurung dalam penjara mati di dunia, di mana ia menghabiskan lebih dari 45 tahun dalam kondisi tersebut.
Pada tahun 1968, Hakamada dijatuhi hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya dan keluarganya. Ia dituduh telah menghabisi nyawa mereka dengan cara menusuk dan kemudian membakar rumah mereka. Setelah mendapatkan tekanan dari polisi selama berhari-hari, Hakamada mengaku bersalah. Namun, ia kemudian menarik pengakuan tersebut dan mengklaim bahwa ia dipaksa untuk mengaku dengan cara yang brutal. Ia juga menyatakan bahwa bukti-bukti yang ada telah dipalsukan.
Walaupun demikian, putusan hukuman mati Hakamada tetap dikukuhkan oleh Mahkamah Agung Jepang pada tahun 1980. Pada tahun 2014, setelah dilakukan tes DNA yang menunjukkan bahwa darah yang ditemukan di celana tidak cocok dengan Hakamada ataupun korban, pengadilan memutuskan untuk membuka kembali kasusnya. Akibat usianya yang sudah tua dan kondisi mental yang rapuh, Hakamada dibebaskan sementara waktu sambil menunggu sidang selanjutnya.
Awalnya, Mahkamah Agung Tokyo sempat menolak permohonan untuk mengulang kembali kasus ini tanpa alasan yang jelas. Namun, pada tahun 2023, mereka setuju untuk memberikan Hakamada kesempatan kedua setelah ada perintah dari Mahkamah Agung Jepang.
Meskipun para pendukungnya merayakan pembebasannya, kabar baik ini mungkin tidak sepenuhnya dipahami oleh Hakamada. Setelah bertahun-tahun di penjara, kondisi mentalnya mengalami penurunan dan ia kini hidup dalam "dunianya sendiri," kata kakaknya yang berusia 91 tahun, Hideko. Meskipun dalam kondisi tidak baik, Hakamada telah menikmati beberapa kebahagiaan kecil dalam hidupnya yang baru ditemukan. Pada bulan Februari lalu, ia mengadopsi dua ekor kucing.
Jepang merupakan salah satu dari sedikit negara besar yang masih menerapkan hukuman mati, bersama dengan Amerika Serikat.
Iwao Hakamada Jepang pembebasan penjara hukuman mati