Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Thailand baru saja membuat sejarah dengan mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis. Raja Thailand telah menandatangani undang-undang yang sangat penting ini, menjadikan Thailand sebagai negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan antara sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Selain itu, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Undang-undang ini telah disetujui oleh Senat pada bulan Juni, tetapi memerlukan persetujuan dari raja agar bisa menjadi hukum. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada bulan Januari 2025.

"Kami semua sangat senang dan bersemangat. Kami telah berjuang untuk hak-hak kami selama lebih dari 10 tahun, dan sekarang akhirnya terjadi," kata Siritata Ninlapruek, seorang aktivis LGBTQ+ kepada wartawan.

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra juga memberikan ucapan selamat lewat media sosial X, dengan menuliskan, "Selamat untuk cinta semua orang. #LoveWins."

Undang-undang baru ini menggunakan istilah yang netral gender, menggantikan kata "suami," "istri," "pria," dan "wanita." Selain itu, undang-undang ini juga memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.

Aktivis di Thailand telah berjuang untuk hak pernikahan sesama jenis selama lebih dari satu dekade. Meskipun Thailand dikenal sebagai negara yang ramah terhadap komunitas LGBTQ+, banyak orang masih menghadapi diskriminasi dan berbagai rintangan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada tahun 2019, Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dan sekarang Thailand mengikuti jejaknya.

library_books Dwnews