Pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, puluhan jurnalis berkumpul di depan Kantor DPRD Kota Batam untuk menggelar aksi bertajuk "Indonesia Darurat." Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggap semakin memburuk.
Aksi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Para jurnalis mengenakan baju hitam sebagai tanda berduka. Mereka membentuk formasi setengah lingkaran dengan lilin-lilin yang menyala di depan mereka, melambangkan rasa kehilangan atas demokrasi. Pembakaran lilin merupakan simbol solidaritas dan dukungan terhadap kebebasan berpendapat yang dianggap terancam.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga membawa poster yang berisi kritik tajam kepada Presiden Joko Widodo. Beberapa kalimat di poster tersebut seperti "Anak tukang kayu yang kupercaya hanya Yesus" dan "Tolak pilkada akal-akalan, bau ketek oligarki" mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap nepotisme dan manipulasi politik yang kemungkinan terjadi.
Salah satu orator dalam aksi itu, Muhammad Islahuddin dari Batam TV, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengungkapkan, "Hari ini kita berkumpul di sini karena kita marah kepada pemimpin yang duduk di DPR sana. Presiden Jokowi ingin menggunakan semua alat kekuasaan untuk meloloskan anaknya masuk dalam Pilkada.” Suaranya menggema dan menggugah semangat para peserta aksi lainnya.
Selain orasi, beberapa jurnalis juga membacakan puisi yang berisi kritik terhadap pemerintahan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam. Alam, sebagai penanggung jawab acara, menyatakan bahwa aksi ini adalah wujud kepedulian mereka terhadap kondisi demokrasi yang semakin terancam di negeri ini.
Alam menambahkan, "Kegiatan malam ini diinisiasi oleh AJI Batam sebagai bentuk keprihatinan atas matinya demokrasi yang terjadi di negara kita saat ini." Ia berharap suara mereka didengar oleh pemerintah agar tidak ada lagi perilaku yang mempermainkan demokrasi, terutama untuk kepentingan keluarga-keluarga tertentu seperti yang ia maksudkan dalam aksi tersebut.
Melalui aksi ini, para jurnalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawal keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika nanti tiba-tiba disahkan, kita akan lakukan aksi kembali,” tegas Alam, menunjukkan ketegasan para jurnalis dalam membela demokrasi di Indonesia.
Aksi jurnalis Batam Indonesia Darurat kebebasan pers