Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Israel Diduga Ledakkan Perangkat Elektronik di Lebanon

Pada tanggal 17 dan 18 September 2024, Israel diduga melakukan serangan dengan meledakkan ratusan perangkat elektronik milik warga di Lebanon. Menurut laporan dari Amnesty International Crisis Evidence Lab, terdapat analisis yang dilakukan terhadap 19 foto dan video yang menunjukkan ledakan perangkat elektronik, termasuk pager, di lokasi-lokasi padat penduduk seperti jalanan, supermarket, dan pemukiman.

Perangkat elektronik yang diduga diledakkan meliputi radio, walkie talkie, dan pager. Kejadian ini terjadi di tengah aktivitas sehari-hari warga yang sangat bergantung pada perangkat tersebut.

Amnesty International menyatakan bahwa meledakkan ribuan perangkat elektronik secara bersamaan dapat menyebabkan luka-luka dan bahkan kematian bagi warga sipil yang tidak bersalah. Mereka menilai tindakan ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan meminta agar Mahkamah Pidana Internasional melakukan investigasi terhadap serangan ini.

Kejahatan perang adalah tindakan yang melanggar hukum internasional dan dilakukan selama perang, termasuk menyerang warga sipil atau menghancurkan harta benda yang tidak berhubungan dengan konflik. Dengan adanya dugaan serangan ini, banyak pihak menyerukan agar pelaku pertanggungjawaban dihadapkan ke pengadilan.

Situasi di Lebanon semakin tegang, dan warga merasa tidak aman. Banyak yang berharap agar dunia internasional segera bertindak untuk melindungi mereka dari serangan semacam ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap konflik yang terjadi.

library_books Amnestyindonesia