Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kejaksaan Agung Gelar Diskusi Pencegahan Terorisme

Jakarta – Pada Selasa, 24 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Acara ini diadakan di Hotel Sultan, Jakarta.

JAM-Intelijen menjelaskan bahwa FGD kali ini bertujuan untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Menurut mereka, ketiga hal ini merupakan ancaman yang nyata bagi persatuan dan stabilitas bangsa. "Ekstremisme, radikalisme, dan terorisme tidak hanya mengancam keamanan fisik, tetapi juga dapat mempengaruhi psikologis masyarakat dan merusak tatanan sosial," jelas mereka.

Dalam diskusi ini, diharapkan dapat ditemukan berbagai solusi untuk menangkal paham radikalisme yang berkembang di Indonesia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya ekstremisme dan melindungi hak warga negara untuk merasa aman dari segala bentuk kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme.

RAN PE merupakan bagian dari kewajiban negara dalam melindungi hak asasi manusia serta menjaga stabilitas keamanan nasional, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan informasi dan hasil diskusi dapat digunakan sebagai bahan kajian serta penelitian untuk lebih memahami dan mencegah radikalisasi di masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kejaksaan Agung di www.kejaksaan.go.id.

library_books Kejatijatim