Pada Selasa, 24 September 2024, di Crown Victoria Hotel, Tulungagung, telah dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulungagung 2024. Acara ini dihadiri oleh empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang menyatakan komitmen untuk menjalankan kampanye dengan cara yang damai.
Dalam deklarasi tersebut, keempat paslon sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Mereka juga menandatangani kesepakatan untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, yang selama ini menjadi masalah serius di masyarakat.
Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 Oktober 2024. KPU telah mensosialisasikan aturan-aturan yang berlaku selama masa kampanye sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024.
Pihak KPU juga telah membagi jadwal untuk kampanye terbuka. Setiap paslon akan mendapatkan satu kesempatan untuk menggelar kampanye terbuka, yang rencananya akan dilaksanakan setiap hari Sabtu. Selain itu, akan diadakan dua kali debat kandidat sebagai bagian dari proses kampanye.
Moh Lutfi mengingatkan bahwa selama masa kampanye, setiap paslon diharapkan untuk tidak melakukan kampanye negatif atau praktik politik uang. Mereka diminta untuk fokus pada sosialisasi visi dan misi kepada masyarakat. KPU juga melarang penggunaan lokasi seperti sekolah dan fasilitas milik pemerintah untuk kegiatan kampanye.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tulungagung, DR. Ir. Heru Suseno, MT, menyatakan bahwa deklarasi damai ini adalah bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga Pilkada 2024 tetap aman dan kondusif. Ia berharap setelah deklarasi ini, pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman.
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Tulungagung 2024