Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemkab Blitar Ikuti Penilaian PPA Award 2025 untuk Cegah Perkawinan Anak

BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Keluarga (P3APPKB), telah mengikuti penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Comand Center, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom.

Dalam paparannya yang disampaikan melalui Zoom Meeting, Izul Marom menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah dan menangani masalah perkawinan anak. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah program model perkawinan anak yang disebut "Sadel Cepak". Program ini dilaksanakan di tiga desa yang terletak di Kecamatan Ponggok.

Izul Marom menambahkan, "Untuk kegiatan ini kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas P3APPKB, USAID Erat, Kecamatan Ponggok, serta pemerintah desa di Ponggok, Sidorejo, dan Kebonduren. Kami juga melibatkan Lembaga Masyarakat, Kader, dan Satgas PPA di tiga desa tersebut."

Dengan adanya program Sadel Cepak dan pembentukan tim PBK-P3A, Sekda berharap angka perkawinan anak dapat ditekan hingga mencapai hasil nol. Selain itu, tiga desa yang menjadi proyek percontohan ini akan diterapkan juga di tujuh desa lainnya sebagai replika.

Inisiatif ini sangat penting mengingat perkawinan anak merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi masa depan anak-anak. Melalui langkah-langkah preventif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diharapkan terus mendukung program-program yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah perkawinan di usia dini.

library_books Pemkab Blitar