BLITAR - Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi M.MT. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 24 September 2023, bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negara.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, yaitu para pejabat penting di Kabupaten Blitar, yang menyaksikan proses serah terima jabatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Hj. Rini Syarifah memberikan ucapan selamat kepada Dr. Jumadi atas penugasannya untuk memimpin Kabupaten Blitar hingga 23 November 2024.
"Saya berharap agar PJs. Bupati dapat menjalankan tugas ini dengan amanah dan penuh tanggung jawab," kata Hj. Rini. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pimpinan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Blitar.
"Saya meminta agar semua pimpinan daerah dapat membantu dan mendukung PJs. Bupati Jumadi. Komunikasi yang baik dan intensif sangatlah penting dalam menjalankan tugas ini," tambahnya.
Dengan penyerahan tugas ini, diharapkan Kabupaten Blitar dapat terus maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Dr. Jumadi. Seluruh masyarakat berharap agar pimpinan baru ini dapat membawa perubahan yang positif bagi daerah.
Bupati Blitar Rini Syarifah Jumadi serah terima