Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, menghadiri acara penting pada hari Selasa, 24 September 2024, di Gedung Grahadi, Surabaya. Acara tersebut adalah penyerahan keputusan dari Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan penjabat bupati serta pengukuhan penjabat sementara untuk beberapa daerah.
Dalam acara ini, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, melantik sejumlah penjabat, termasuk Dr. Ir. Jumadi, M.MT., yang merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Blitar. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan selama Bupati Rini Syarifah mengambil cuti.
Hj. Rini Syarifah akan mengambil cuti mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Cuti ini diperlukan agar ia dapat berkampanye secara efektif dalam pemilihan yang akan datang.
Pengukuhan Dr. Jumadi sebagai PJs Bupati Blitar diharapkan dapat menjaga kelancaran pemerintahan daerah selama masa cuti Bupati Syarifah. Ia akan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari hingga Bupati yang terpilih nanti dilantik.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah, serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Dengan adanya penjabat sementara, diharapkan tidak ada gangguan dalam kegiatan pemerintahan yang ada di Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Penjabat Sementara Pilkada 2024 Jawa Timur