Kota Blitar mengumumkan bahwa akan diadakan lelang barang milik daerah bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi. Lelang ini merupakan kesempatan bagi warga untuk mendapatkan barang-barang yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengikuti lelang ini, warga dapat melihat ketentuan yang telah disiapkan. Ketentuan tersebut tersedia pada slide yang dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi Pemkot Blitar di www.blitarkota.go.id.
Pemerintah Kota Blitar juga menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi warga yang ingin bertanya atau mendapatkan informasi lebih lanjut. Warga dapat menghubungi melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui telepon dan faks di (0342) 801171.
Sebagai tambahan, Pemkot Blitar aktif di media sosial, sehingga warga dapat mengikuti perkembangan informasi lelang melalui akun Twitter @pemkotablitar, Facebook @PemkotaBlitar, Instagram @PemkotBlitar, TikTok @PemkotBlitar, dan YouTube @PemkotBlitar.
Kegiatan lelang ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga Kota Blitar. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan barang-barang menarik dari pemerintah daerah!
lelang barang milik daerah Kota Blitar