Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

LPSK Ajak Penegak Hukum Perhatikan Kekerasan Seksual

Manado, 19 September 2024 - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Nurherwati, mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk tidak mengabaikan segala bentuk kekerasan seksual, meskipun berskala ringan. Ajakan ini disampaikan saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berlangsung di Kota Manado.

Sri menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menyerang fisik dan alat reproduksi korban perempuan, tetapi juga menghancurkan harkat dan martabat mereka. "Kekerasan seksual dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Banyak korban merasa sulit untuk melapor karena kondisi emosional mereka saat diperiksa. Mereka bisa menangis, teriak, atau bahkan histeris, yang tentunya menyulitkan pengungkapan perkara oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri juga menegaskan bahwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak bisa diselesaikan di luar proses peradilan. Hal ini penting agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan jera. "Penderitaan korban berlangsung seumur hidup, sehingga undang-undang mengatur bahwa pemulihan korban harus dibebankan kepada pelaku melalui restitusi," tuturnya.

LPSK saat ini fokus pada peningkatan kualitas mekanisme restitusi agar nilai perhitungan bisa lebih tinggi dan dimasukkan dalam tuntutan jaksa penuntut umum. Sri menambahkan, "Setelah dimasukkan dalam tuntutan, nilai restitusi dapat menjadi bagian dari vonis hakim, sehingga bisa dieksekusi dengan baik."

Acara bimbingan teknis ini dihadiri oleh kepala kejaksaan negeri se-Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Sri Nurherwati berharap, dengan adanya perhatian yang lebih dari pihak penegak hukum, korban bisa mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.

library_books Infolpsk