Dalam dua tahun terakhir, banyak perusahaan media mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak besar terhadap kesejahteraan jurnalis. Selain itu, pemotongan upah secara sepihak dan pengurangan kuota berita juga sering terjadi. Hal ini dapat memengaruhi profesionalisme jurnalis dan kualitas berita yang disajikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang ada, banyak jurnalis yang tidak mendapatkan perlindungan dasar seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Ini adalah isu serius yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, terutama oleh jurnalis itu sendiri.
Sebagai respons terhadap masalah ini, AJI Surabaya mengadakan diskusi dengan tema "Mengapa Jurnalis Perlu Berserikat". Diskusi ini diadakan dalam rangka merayakan HUT ke-26 AJI Surabaya dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peranan serikat pekerja bagi jurnalis.
Diskusi ini akan diadakan pada hari Kamis, 26 September 2024, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB. Tempatnya berada di Sekretariat AJI Surabaya, yang beralamat di Jl. Doktor Cipto No.22, Surabaya. Acara ini terbuka untuk umum, sehingga semua orang yang tertarik dapat hadir dan berpartisipasi.
Diharapkan dengan adanya diskusi ini, jurnalis dapat memahami lebih dalam tentang perlunya berserikat untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka. Selain itu, partisipasi dari organisasi serikat pekerja, akademisi, dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam pembahasan ini.
Dengan harapan, diskusi ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun solidaritas di antara jurnalis dan meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.
diskusi jurnalis AJI Surabaya serikat pekerja perlindungan