SURABAYA – Pj. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada hari Selasa, 24 September 2024.
SK yang diterima Ugas Irwanto bernomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 ini memberikan perpanjangan masa jabatan hingga pelantikan Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Jika pelantikan belum dilakukan, masa jabatan Ugas akan diperpanjang maksimal satu tahun setelah SK ini diterbitkan.
Dalam acara penyerahan tersebut, Ugas Irwanto menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjamin keamanan dan ketentraman di daerah selama berlangsungnya Pilkada. Hal ini sangat penting agar proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa aman.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting lainnya, seperti Kapolres Probolinggo, Ketua DPRD sementara, serta perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kraksaan. Kehadiran pejabat-pejabat tersebut menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pelaksanaan tugas Ugas Irwanto dalam menjaga stabilitas daerah menjelang Pilkada.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto perpanjangan masa jabatan