Pemerintah Kota Blitar Siapkan Vaksin Anti Rabies untuk Pekerja Faskes
Kota Blitar, 2023 – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana untuk memberikan fasilitas Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi pekerja di fasilitas kesehatan hewan. Rencana ini akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk melindungi para pekerja dari risiko rabies, penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan pada hewan peliharaan secara rutin. "Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur, kita bisa mencegah berbagai penyakit, termasuk rabies," ujarnya. Rabies adalah virus yang dapat menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran dari hewan yang terinfeksi, terutama melalui air liur.
Saat ini, Dinkes mencatat bahwa sudah ada sekitar 82 orang yang melaporkan kasus luka akibat gigitan atau cakaran hewan peliharaan. Semua kasus tersebut telah ditangani oleh fasilitas kesehatan setempat. Ini menunjukkan bahwa risiko rabies tetap ada, sehingga vaksinasi menjadi langkah yang sangat penting.
Untuk merealisasikan program vaksinasi ini, Dinas Kesehatan Kota Blitar akan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Vaksin anti rabies ini akan diberikan kepada pekerja di berbagai fasilitas kesehatan hewan, termasuk klinik hewan, pet shop, dan tempat lainnya yang menangani hewan.
Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih aman dan masyarakat juga dapat merasa lebih tenang dalam merawat hewan peliharaan mereka. Vaksinasi merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencegah penyebaran virus rabies di Kota Blitar.
Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan, serta mencegah penyakit menular seperti rabies melalui program-program kesehatan yang terencana.
Blitar vaksin rabies Dinas Kesehatan fasilitas kesehatan