Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, dua petinggi penting dari perusahaan jaringan waralaba KFC Indonesia, yaitu PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), mengumumkan pengunduran diri mereka. Mereka adalah Achmad Baiquni yang menjabat sebagai komisaris independen dan Omar Luthfi Anwar yang merupakan direktur non-afiliasi.
Pengunduran diri keduanya telah resmi diterima oleh manajemen perusahaan. Selanjutnya, rencana ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut," kata Direktur Fast Food, Wachjudi Martono, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari yang sama.
RUPSLB adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas hal-hal penting yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk pengunduran diri anggota dewan dan keputusan strategis lainnya. Keputusan ini tentunya akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pemegang saham dan karyawan KFC Indonesia.
Dengan pengunduran diri ini, diharapkan perusahaan dapat segera menemukan pengganti yang tepat untuk melanjutkan pengelolaan dan strategi bisnis KFC Indonesia ke depannya. KFC Indonesia sendiri merupakan salah satu jaringan restoran cepat saji yang sangat dikenal di Indonesia, yang menawarkan berbagai menu ayam goreng dan makanan cepat saji lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB akan diumumkan oleh pihak manajemen dalam waktu dekat.
KFC Indonesia pengunduran diri RUPSLB Fast Food Indonesia