PT Semen Indonesia Tbk, yang juga dikenal dengan nama SIG, telah resmi memulai kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan sampah olahan, yang dikenal dengan sebutan Refuse-derived Fuel (RDF), sebagai bahan bakar alternatif bagi perusahaan.
Dalam perjanjian ini, RDF yang dihasilkan akan digunakan sebagai pengganti batu bara dalam proses produksi di pabrik SIG yang berlokasi di Tuban. Hal ini adalah langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara yang merupakan sumber energi fosil.
Menurut informasi dari pihak Pemkab Jombang, ini adalah kali pertama mereka melakukan kerja sama semacam ini. RDF yang akan digunakan berasal dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo yang terletak di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah dan juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sampah untuk keperluan industri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan energi fosil dan meningkatkan keberlanjutan.
Dengan pemanfaatan RDF, SIG tidak hanya berkomitmen untuk menjaga lingkungan, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi dalam proses produksinya. Ini adalah langkah yang positif bagi industri semen di Indonesia.
Bagi Pemkab Jombang, kerja sama ini juga menjadi langkah awal yang baik dalam mengelola sampah dengan lebih efektif. Diharapkan, inisiatif ini bisa memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.
PT Semen Indonesia Pemkab Jombang sampah olahan RDF bahan bakar