Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait modus penipuan yang menggunakan nama mereka. Dalam pernyataan resmi, OJK menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan surat izin usaha kepada Tiktok Shop untuk bidang Order Platform Merchant E-Commerce.

OJK mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi yang beredar. "Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157," ujar pihak OJK dalam pengumuman tersebut.

Modus penipuan ini dapat merugikan banyak orang, oleh karena itu OJK berharap masyarakat dapat membantu menyebarkan informasi ini kepada teman dan keluarga. Dengan begitu, lebih banyak orang yang bisa terhindar dari penipuan.

OJK juga mengingatkan agar semua pihak tidak terjebak dalam informasi yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan sebelum mempercayai berita atau informasi terkait izin usaha.

Dengan adanya penipuan seperti ini, penting bagi kita semua untuk lebih teliti dan cermat dalam menerima informasi. Jangan sampai kita menjadi korban dari tindakan yang merugikan.

library_books Ojkindonesia