JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah penting dengan memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin. Kini, suku bunga tersebut menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada tanggal 20-21 Mei 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan hasil keputusan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 21 Mei 2025. Ia menyatakan, "Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen." Ini berarti suku bunga acuan yang baru adalah 5,50 persen setelah penurunan tersebut.
Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Penurunan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.
Perry menjelaskan bahwa keputusan untuk menurunkan BI Rate ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah perkiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 yang masih rendah dan terkendali. Inflasi diperkirakan akan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamentalnya.
Dengan adanya penurunan suku bunga ini, diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tanah air. Keputusan ini menjadi salah satu strategi BI dalam menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik untuk masyarakat Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memastikan bahwa perekonomian Indonesia tetap berada dalam jalur yang positif meskipun menghadapi berbagai tantangan. Diharapkan, penurunan suku bunga ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.
Bank Indonesia suku bunga BI Rate ekonomi inflasi