Pelaksanaan Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Kabupaten Magetan berlangsung pada minggu kedua September 2024. Rapat ini dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Rapat diikuti secara virtual oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan, Polri, TNI, serta stakeholder terkait lainnya, yang berlangsung di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha pada Selasa, 17 September 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/PMK.010/2017 dan PMK No. 101/PMK.010/2021, target inflasi untuk periode 2020-2023 ditetapkan sebesar 3±1%, sedangkan untuk tahun 2024 ditargetkan sebesar 2,5±1%. Inflasi tahun ke tahun (y-on-y) pada bulan Agustus 2024 tercatat sebesar 2,12%. Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, tingkat inflasi bulan Agustus 2024 ini lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kecuali pada tahun 2021.
Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan harga komoditas pada minggu kedua September 2024 yang menunjukkan beberapa perubahan. Harga Minyak Goreng mengalami kenaikan sebesar 0,75% dibandingkan bulan Agustus 2024. Sementara itu, harga Bawang Merah turun sebesar 2,50%, dan harga Daging Ayam Ras juga menurun sebesar 0,53%. Harga Bawang Putih mengalami penurunan sebesar 0,80%, sedangkan harga Beras cenderung stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
Direktur Bahan Pokok dan Perdagangan (Bapokting), Bambang Wisnubroto, menyampaikan bahwa persediaan minyakita perlu ditingkatkan dan dijaga, terutama karena terdapat indikasi penurunan pasokan minyak curah dan kenaikan harga. Ia menghimbau kepada pemerintah daerah agar dinas yang membidangi perdagangan mendorong distribusi minyakita, meskipun dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) lama, yang diperkenankan hingga 12 November 2024.
Selain itu, pada minggu pertama dan kedua, Kabupaten Magetan mengalami deflasi sebesar minus 2,24%. Dra. Siti Nurlaila menjelaskan bahwa deflasi tersebut disebabkan oleh penurunan harga komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, dan telur ayam ras.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memantau perkembangan inflasi dan harga komoditas di daerah, agar dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
inflasi harga komoditas Magetan rapat koordinasi minyak goreng