Tabanan, Jumat (20/9) - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, telah menyerahkan bantuan dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Kabupaten Tabanan. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Delod Peken, Tabanan.
Bantuan ini berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun 2024. Dalam acara tersebut, Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah kepada 195 badan, organisasi, dan kelompok masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Bantuan ini memiliki nilai total sebesar Rp 73.835.000.000.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan nilai sebesar Rp 35.000.000.000. Dengan demikian, total bantuan hibah dan BKK yang diserahkan mencapai lebih dari Rp 108 miliar.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan masyarakat setempat, yang sangat antusias dengan bantuan yang diberikan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pengembangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Tabanan.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," ujar Bupati Giri Prasta dalam sambutannya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan akan semakin banyak program-program yang dapat dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabanan. Bantuan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mendukung daerah tetangga dalam hal pembangunan dan kesejahteraan.
Bupati Badung Bantuan Hibah BKK Tabanan APBD