Pemerintah Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari Rabu, 18 September 2023. Acara ini bertujuan untuk membahas pengamanan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Rakor ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rapat berlangsung di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, yang terletak di Pusat Pemerintahan Badung. Tujuan utama dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam upaya mewujudkan Pilkada Badung yang aman dan damai. Semua pihak yang terlibat diharapkan bisa bekerja sama untuk menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa setiap proses pemilihan berjalan dengan baik.
Dalam rakor tersebut, perwakilan dari KPU dan Bawaslu juga memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan Pilkada yang akan datang. Mereka menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar pemilihan berlangsung secara jujur dan transparan. Forkopimda Badung pun menyatakan komitmennya untuk mendukung proses ini agar tetap aman.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Pilkada yang aman dan damai sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.
Rakor ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa semua persiapan dilakukan dengan baik sebelum hari pemilihan. Pemerintah Kabupaten Badung, KPU, dan Bawaslu bertekad untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik menjelang Pilkada 2024.
Badung Pilkada Rakor keamanan KPU Bawaslu