Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, melaksanakan acara sembahyang bersama di Pura Begawan Penyarikan, yang terletak di Balai Banjar Seminyak, Desa Adat Seminyak Kuta. Acara ini diadakan pada hari Selasa, 17 September, bertepatan dengan Purnama Katiga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta turut menyelesaikan permasalahan tanah bekas Puskesmas yang telah dimohonkan oleh masyarakat. Masyarakat meminta agar tanah tersebut dihibahkan kepada Desa Adat, sesuai dengan perjanjian pinjam pakai aset BMD Pemkab Badung dengan Desa Adat.
Acara sembahyang ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti; Camat Kuta, D. Ngurah Bhayudewa; serta Lurah Seminyak, I Putu Gede Adhi Karmita Putra. Selain itu, Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita, dan sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat juga hadir untuk menyaksikan acara ini.
Dalam acara tersebut, Bupati Giri Prasta juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Ia memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta kepada Ibu-ibu PKK dan masing-masing Rp 5 juta kepada empat Sekaa Teruna yang ada di Desa Adat Seminyak.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bupati Giri Prasta dalam mendukung masyarakat dan menjaga hubungan baik antara pemerintah dan desa adat. Acara sembahyang bersama juga menjadi sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan spiritual masyarakat di Desa Adat Seminyak.
Bupati Badung Giri Prasta Pura Begawan Penyarikan Seminyak