Brussels, Eropa – Pada hari Kamis, Komisi Eropa memulai langkah pertama untuk membantu Apple mematuhi kewajiban interoperabilitasnya yang diatur oleh Digital Markets Act (DMA). Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi besar memberikan platform yang terbuka dan adil untuk mendorong persaingan di pasar.
Ada dua area utama yang menjadi perhatian Komisi Eropa terkait dengan Apple. Pertama, Apple diminta untuk meningkatkan interoperabilitas antara perangkat iOS, seperti iPhone, dengan perangkat dari pihak ketiga seperti smartwatch dan headset VR. Hal ini termasuk peningkatan fitur seperti notifikasi dan penghubungan antar perangkat.
Kedua, Apple didorong untuk memberikan akses yang lebih transparan dan adil kepada pengembang pihak ketiga terhadap fitur iOS, seperti Siri dan Apple Pay. Ini diharapkan akan membuka lebih banyak kemungkinan bagi aplikasi dan inovasi baru di platform iOS.
Menurut aturan DMA, Apple memiliki waktu enam bulan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak mematuhi, Uni Eropa bisa mengenakan denda sebesar 10 persen dari total pendapatan tahunan global Apple.
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah perubahan yang dipicu oleh DMA ini akan berdampak pada Apple di Amerika Serikat? Banyak yang berharap agar langkah ini dapat meningkatkan pengalaman pengguna di seluruh dunia, termasuk di negara asal Apple.
Apple Eropa interaksi aplikasi iOS