Nintendo dan The Pokémon Company baru saja mengajukan gugatan hukum terhadap game "Palworld" yang dikembangkan oleh Pocketpair. Gugatan ini menjadi sorotan setelah munculnya kekhawatiran sejak Januari tentang kesamaan desain antara makhluk dalam Palworld dan Pokémon.
Pocketpair, selaku pengembang Palworld, menyatakan bahwa mereka tidak mengerti alasan di balik gugatan tersebut. Dalam pernyataannya, mereka mengatakan, "Kami telah menerima pemberitahuan tentang gugatan ini dan akan memulai proses hukum serta penyelidikan terkait klaim pelanggaran paten." Mereka juga menambahkan, "Saat ini, kami tidak mengetahui paten spesifik yang dituduhkan kepada kami dan belum diberitahu tentang rincian tersebut."
Palworld menarik perhatian banyak orang saat peluncuran akses awalnya pada Januari lalu. Banyak orang yang membandingkan karakter dalam game ini dengan desain Pokémon, bahkan beberapa model 3D mengklaim bahwa Pocketpair telah mencuri aset dari franchise Pokémon. Namun, Pocketpair dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Meskipun Palworld memiliki kesamaan gameplay dengan franchise Pokémon, di mana pemain bisa menangkap dan bertarung dengan monster fantastis, game ini bukan satu-satunya game penjinak monster yang ada di pasaran.
Gugatan ini mungkin terkait dengan mekanisme "Pal Spheres" dalam Palworld. Dalam game tersebut, untuk menangkap Pal, pemain harus terlebih dahulu bertarung untuk mengurangi kesehatan monster tersebut, sehingga meningkatkan peluang untuk menangkapnya. Setelah itu, mereka melempar Pal Sphere ke arah Pal untuk menjebaknya.
Bagi mereka yang akrab dengan permainan Pokémon, mekanisme ini sangat mirip dengan penggunaan Pokéballs. Dengan demikian, banyak yang melihat adanya kesamaan antara kedua game ini, yang bisa menjadi alasan utama mengapa Nintendo dan The Pokémon Company memilih untuk menggugat Pocketpair.
Nintendo Pokémon Palworld gugatan game