Mamuju, Jumat, 9 Mei 2025 – Ribuan warga dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong, dan Beru-beru kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada 5 Mei 2025 lalu. Warga menuntut agar Gubernur Sulawesi Barat segera mencabut izin pertambangan yang diberikan kepada beberapa perusahaan, yaitu PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat, dan PT Tambang Batuan Andesit.
Warga merasa bahwa pertambangan pasir ini telah mengancam keselamatan dan ruang pangan mereka. Dalam aksi ini, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sempat menemui massa dan menjanjikan akan mencabut semua izin yang melanggar aturan hukum. Namun, setelah menyampaikan pernyataannya, Gubernur langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Beberapa warga mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian saat demonstrasi berlangsung. Hal ini menambah ketegangan antara warga dan pemerintah. Warga menilai pernyataan Gubernur Suhardi Duka hanya sebuah gimmick dan merasa tidak ada niat tulus untuk mencabut izin tambang tersebut.
Salah satu alasan yang membuat warga skeptis adalah karena beberapa perusahaan tambang tersebut memiliki hubungan dekat dengan Gubernur. Contohnya, CV Surya Stone Derajat dimiliki oleh Zulfikar Suhardi, anggota DPR RI dari fraksi Demokrat yang juga merupakan putra dari Suhardi Duka.
Aksi ini menunjukkan bahwa warga Mamuju sangat peduli terhadap lingkungan dan keselamatan mereka. Mereka berharap suara mereka didengar dan hak mereka sebagai warga negara dihormati.
Mamuju pertambangan pasir Gubernur demonstrasi warga